
Invalid Date
Dilihat 0 kali

Pendapatan Desa Pakatto pada Tahun Anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp 2.182.664.504, yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa, Dana Desa, Alokasi Dana Desa, bagi hasil pajak dan retribusi daerah, bantuan keuangan pemerintah, serta pendapatan lain-lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pendapatan tersebut dialokasikan untuk membiayai Belanja Desa yang meliputi beberapa bidang, yaitu Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa sebesar Rp 1.195.735.098, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa sebesar Rp 662.272.233, Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa sebesar Rp 232.787.400, Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, dan Mendesak Desa sebesar Rp 109.400.000, serta Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa sebesar Rp 83.598.850.
Seluruh anggaran tersebut direncanakan dan dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan bertanggung jawab, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan pemerintahan desa, mempercepat pembangunan, memperkuat pemberdayaan masyarakat, serta menjaga ketahanan dan kesejahteraan masyarakat Desa Pakatto.
Melalui publikasi APBDes ini, Pemerintah Desa Pakatto berharap masyarakat dapat mengetahui, memahami, serta turut mengawasi pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2025 demi terwujudnya tata kelola pemerintahan desa yang baik dan berkeadilan
Bagikan:

Desa Pakatto
Kecamatan Bontomarannu
Kabupaten Gowa
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini