Invalid Date
Dilihat 261 kali
Selasa 26 September, Pemerintah Desa Pakatto menyalurkan bantuan
langsung tunai untuk periode bulan September sebesar Rp. 300.000 yang di
laksanakan di Aula Desa Pakatto. Sebanyak 57 orang penerima manfaat yang
tersebar di Desa Pakatto. Selain di
bagikan di aula Desa, adapun penerima yang di antarkan karena kondisi penerima
sakit, lansia dan disabilitas sebanyak 6 orang.
Adapun kriteria penerima manfaat BLT dana desa ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa, pada tahun 2022.
Adapun syaratnya sebagai berikut:
Bagikan:
Desa Pakatto
Kecamatan Bontomarannu
Kabupaten Gowa
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini