Invalid Date
Dilihat 234 kali
Selasa 12 Desember, Pemerintah Desa Pakatto menyalurkan bantuan langsung tunai untuk periode bulan Desember sebesar Rp. 300.000 yang di laksanakan di Aula Desa Pakatto. Sebanyak 57 orang penerima manfaat yang tersebar di Desa Pakatto. Selain di bagikan di aula Desa, adapun penerima yang di antarkan karena kondisi penerima sakit, lansia dan disabilitas sebanyak 6 orang.
Adapun kriteria penerima manfaat BLT dana desa ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa, pada tahun 2022.
Adapun syaratnya sebagai berikut:
semogah dengan adanya Bantuan Langsung tunai (BLT) kesejahteraan masyarakat dapat meningkat serta lebih sejahtera dengan adanya bantuan ini. #SallomiNikanaPakatto
Bagikan:
Desa Pakatto
Kecamatan Bontomarannu
Kabupaten Gowa
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini