
Invalid Date
Dilihat 3.257 kali

Setiap pelaksanaan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh desa harus berdasarkan asas transparansi sehingga pengawasan masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Desa lebih efektif dan berlangsung dua arah. Hal ini lah yang menjadi dasar sehingga papan informasi atau papan proyek setiap pembangunan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Desa harus ada pada setiap titik lokasi kegiatan. Hal ini dimaksudkan untuk mempermudah pengawasan oleh masyarakat desa. Dalam setiap pembangunan yang melibatkan dana desa, Pemerintah Desa Pakatto selalu memasang papan proyek di lokasi bangunan, ini di maksudkan sebagai bentuk keterbukaan dan akuntabilitas dalam penggunaan dana desa.#SallomiNikanaPakatto

Bagikan:

Desa Pakatto
Kecamatan Bontomarannu
Kabupaten Gowa
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini