Invalid Date
Dilihat 160 kali
Pemerintah Desa Pakatto dalam menyusun suatu kebijakan atau regulasi selalu melibatkan masyarakat dengan hal ini musyawarah. Musyawarah Desa (Musdes) adalah proses musyawarah antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pemerintah Desa, dan unsur masyarakat yang diselenggarakan oleh BPD untuk menyepakati hal yang bersifat strategis. Dalam musdes kali ini Pemerintah Desa Pakatto membahas mengenai penetapan perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDES) untung Penganggaran di tahun 2023. Musyawarah adalah forum pengambilan keputusan yang sudah dikenal sejak lama dan menjadi bagian dari dasar negara. Sila keempat Pancasila menyebutkan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Dalam peserta musyawarah Desa Pakatto melibatkan, tokoh masyarakat, Adat, Bifabel, Pemudah, dan Perempuan untuk mewakili masyarakt dalam mengambil keputusan. #SallomiNikanaPakatto
Bagikan:
Desa Pakatto
Kecamatan Bontomarannu
Kabupaten Gowa
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini