Invalid Date
Dilihat 446 kali
Musyawarah Khusus Desa Pakatto Tetapkan 29 Keluarga Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun Anggaran 2025 Pada tanggal 31 Desember 2024, bertempat di Aula Kantor Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, telah dilaksanakan Musyawarah Khusus Desa yang beragendakan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025. Musyawarah ini merupakan bagian penting dari proses penyaluran BLT DD, yang bertujuan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dalam musyawarah tersebut, sebanyak 29 KPM ditetapkan sebagai penerima BLT DD Tahun Anggaran 2025. Penetapan ini didasarkan pada kriteria dan mekanisme yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, serta mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat Desa Pakatto. Proses penetapan KPM melibatkan unsur pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan masyarakat, sehingga diharapkan dapat menjamin transparansi dan akuntabilitas penyaluran bantuan. Dokumentasi kegiatan musyawarah ini telah diarsipkan dengan baik sebagai bukti pelaksanaan dan pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa. Dokumentasi tersebut mencakup daftar hadir peserta musyawarah, notulen rapat, serta data KPM yang telah ditetapkan. Diharapkan, BLT DD Tahun Anggaran 2025 dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Pakatto, khususnya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan mengurangi dampak kerentanan ekonomi. Penulis: Sudirman
Bagikan:
Desa Pakatto
Kecamatan Bontomarannu
Kabupaten Gowa
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini