Invalid Date
Dilihat 292 kali
Launching desa anti korupsi 2022, di desa banyubiru semarang.
Alhamdulillah 10 Desa di Indonesia yang menerima penganugerahan menjadi Desa percontohan Desa Anti Korupsi oleh KPK RI salah satunya ialah Desa Pakatto Kecamatan Bontomarannu Kabupaten Gowa di Desa Banyubiru Kabupaten Semarang (29/11/2022). Penganugerahan ini di hadiri langsung oleh Kepala Desa Pakatto Basir, SE mengaku bersyukur dan merupakan anugerah terkhusus masyarakat Desa Pakatto, dan berharap dengan adanya penganugerahan ini, pembangunan, kinerja Kepala Desa beserta aparaturnya dapat berkerja lebih maksimal dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat dan dalam pertanggung jawaban kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah desa dapat lebih transparansi dalam pelaporan pertanggungjawaban kegiatan desa tersebut. selain itu beliau berharap desa pakatto bisa menjadi pilot project bagi desa-desa yang ada di Sulawesi selatan khususnya kabupaten gowa untuk terhindar dari praktek-praktek korupsi.
Selain itu Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo menghadiri langsung dalam penganugerahan ini. Bupati Gowa mengaku merasa bersyukur dan berterima kasih masuknya Desa Pakatto sebagai Desa percontohan Desa Anti Korupsi, anugerah ini merupakan bentuk kerjasama antara Pemerintah Desa, Kecamatan dan Kabupaten dalam terwujudnya suatu Desa yang jauh dari praktik-praktik korupsi.
“Berawal Dari Desa Kita Wujudkan Indonesia Bebas Dari Korupsi” merupakan tema launching Desa Anti Korupsi. Tahun ini 2022 KPK RI melaunching 10 desa yaitu Desa Pakatto (Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan), Desa Kamang Hilia (Kabupaten Agam, Sumatera Barat), Desa Hanura (Kabupaten Pesawaran , Lampung), Desa Mungguk (Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat), Desa Cibiru Wetan (Kabupaten Bandung, Jawa Barat) Desa Banyubiru (Kabupaten Semarang, Jawa Tengah), Desa Sukojati, (Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur), Desa Kutuh (Kabupaten Badung, Bali), Desa Kumbang, (Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat) dan Desa Batusoko Barat (Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur).
Ketua KPK RI, Firli Bahuri dalam sambutannya mengemukakan launcing Desa Anti Korupsi ini merupakan puncak dari serangkaian tahapan pembentukan percontohan Desa Anti Korupsi yang di lakukan oleh sepanjang tahun 2022. Adapun tahapan tahapan yang di lalui mulai sejak bulan Februari tahun 2022 sampai Launching Desa Anti Korupsi pada akhir tahun November tahun 2022
Ada 4 tahapan kegiatan yang di lakukan oleh KPK RI untuk desa tersebut bisa menjadi Desa percontohan Desa Anti Korupsi yaitu;
1. Tahab observasi
2. Tahap bimbingan teknis
3. Tahap penilaian
4. Dan launching desa anti korupsi
Program ini di selenggarakan oleh KPK RI bekerjasama dengan Kementrian Desa PDTT, Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Keuangan serta beberapa stakeholder lainnya.#RewakoGowa,SallomiNikanaPakatto
Bagikan:
Desa Pakatto
Kecamatan Bontomarannu
Kabupaten Gowa
Provinsi Sulawesi Selatan
© 2025 Powered by PT Digital Desa Indonesia
Pengaduan
0
Kunjungan
Hari Ini